Selasa malam, 7 Juli 2026, Balai Desa Adisara menjadi saksi acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sejumlah Ketua RT/RW periode 2025–2030. Penyerahan SK digelar menyusul pengunduran diri tiga ketua RT sehingga perlu pengisian jabatan demi kelancaran administrasi dan pelayanan di tingkat lingkungan.
Tiga pergantian yang diumumkan dalam acara tersebut adalah:
1. Ketua RT 02/01: Sartono digantikan oleh Ach. Sahudin Tukimin.
2. Ketua RT 09/01: Amiruddin digantikan oleh Ruswanto.
3.Ketua RT 01/03: Maryanto digantikan oleh Uung Purwanto.
Selain penyerahan SK, pemerintah desa Adisara juga melakukan penyesuaian data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk para ketua RT yang baru agar hak dan perlindungan ketenagakerjaan mereka dapat segera disesuaikan.
Pada acara yang juga dihadiri ketua/pengurus RT/RW se Desa Adisara ini, Tutik Rahmi R., Kepala Desa Adisara, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, memberi ucapan selamat dan motivasi kepada para ketua RT yang baru dilantik. Beliau berharap para pemimpin lingkungan itu terus menebar manfaat dan kebaikan untuk lingkungan, serta dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan warga.
Acara penyerahan SK adalah komitmen pemerintah desa Adisara untuk menertibkan administrasi pemerintahan desa sehingga pelayanan ditingkat lingkungan diharapkan dapat berjalan optimal.

#RT/RW
#desamajuindonesiamaju
#jatalawang
#banyumas
#jawatengah